Lutfi

Slide Show
”large
SLIDES = new slideshow(“SLIDES”); SLIDES.timeout = 5000; //mengatur waktu slide show SLIDES.prefetch = 1; //memanggil file gambar-1 s = new slide(); s.src = “images/iklan-header.jpg”; SLIDES.add_slide(s); //memanggil file gambar-2 s = new slide(); s.src = “images/iklan-header-1.jpg”; SLIDES.add_slide(s); //memanggil file gambar-3 s = new slide(); s.src = “images/iklan-header-2.jpg”; SLIDES.add_slide(s); //memanggil file gambar-4 s = new slide(); s.src = “images/iklan-header-3.jpg”; SLIDES.add_slide(s); SLIDES.timeout = 5000; s = new slide(); s.src = “images/iklan-header.jpg”; SLIDES.add_slide(s);
Home » » MENGENAL RUMUS PEMBANGUNAN EKONOMI RI (POLITIK DAN EKONOMI DEMOKRASI)

MENGENAL RUMUS PEMBANGUNAN EKONOMI RI (POLITIK DAN EKONOMI DEMOKRASI)

Written By Unknown on Jumat, 18 April 2014 | 15.37



Sahabat,,,,Sebelumnya kastrat telah mengenalkan rumus untuk menerapkan sistem Ekonomi Islam kaafah adalah:

Pembangunan Ekonomi Islam Kaafah= Sistem Politik Islam + Sistem Ekonomi Islam. 

Nah, sekarang kita belajar Rumus Pembangunan Ekonomi RI= Sistem Politik Demokrasi + Sistem Ekonomi Demokrasi.

Tentunya bagi sahabat yang baru mengenal ini, akan berpikir, "ngapain sich pakai dihubungkan dengan politik", Ekonomi yach,,,ekonomi, politik yach politik. Eitsss,,,tunggu dulu sahabat, sebelum mengatakan itu, alangkah baiknya kita menelaah lebih dalam, yuk kita belajar dulu.

Politik dan ekonomi adalah suprasistem. Kedua hal itu tak bisa dipisahkan. Ibarat sebuah perangko dan amplop, lengket terus, hehe.,,,Jika Politiknya buruk, pun ekonominya akan ikut buruk. begitu juga sebaliknya. Politik baik, ekonomi pun baik. Nah, sesuatu dikatakan baik itu seperti apa sich?, Maka kembali pada jati diri kita sebagai seorang muslim, bahwa baik adalah ketika Allah Ridho atau sesuai dengan apa yang diperintah dan dilarang-Nya.

Sekarang coba kita lihat, Politik dalam sistem Demokrasi- Kapitalisme sekarang. Bisa kita ibaratkan arena tinju ala smackdown. Kalau udah di dalam ring, tidak peduli dia kawan atau saudara pasti bakal jadi lawan. Lantaran politik penuh rekayasa dan intrik. Orang yang sholeh aja bisa berubah seratus delapan puluh derajat setelah masuk dunia politik demokrasi. Pokoknya Politik dalam sistem demokrasi, hanya berisi perebutan kekuasaan. Bukan fokus mengurusi permasalahan umat seperti kemiskinan, pengangguran, (yang seharusnya bisa optimal di situ), eee,,,,malah sibuk berebut. 

Nah bisa kita lihat juga ttg maraknya pemberitaan “perebutan lahan basah” yaitu antara pemerintah (Kementerian Agama, red) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pokok Permasalahan yang mereka perdebatkan adalah salah satu pasal RUU JPH (Jaminan Produk Halal) yang telah diajukan DPR sejak delapan tahun silam yaitu tentang kewajiban sertifikasi halal produk perusahaan oleh pemerintah sebagaimana yang diusulkan RUU. Kini RUU JPH kembali diangkat untuk menemukan bagaimana solusinya, karena belum ada kesepakatan antara Pemerintah, DPR dan MUI. Genderang perang pun mulai ditabuh, antara Menteri Agama dan MUI. Masalah krusial yang belum menemukan titik terang hingga sekarang adalah pertama tentang status pendaftaran produk-produk halal (wajib atau sukarela). Kedua, tentang siapa yang berhak menguji produk halal dan terbitkan sertifikat. MUI sebagai organisasi berisi sekumpulan ulama yang sudah 25 tahun menjadi pemegang hak itu, tidak terima begitu saja ketika ‘hak monopoli’ MUI dipangkas (VivaNews.com).

Dari fenomena diatas terlihat bukti kegagalan RUU JPH (Jaminan Produk Halal). Hakikatnya, undang- undang pada suatu Negara dibuat adalah untuk menyelesaikan permasalahan, bukan merumitkan masalah. Inilah bentuk UU Demokrasi. Betapa sulitnya sekedar mendapatkan kepastian makanan halal di negeri mayoritas muslim ini. Umat harus menyaksikan terlebih dahulu perebutan yang terjadi antar penguasa. Perebutan bukan untuk kepentingan umat, tapi kepentingan demokrasi- kapitalis. Lihat saja kebijakan MUI yang menganggarkan dana sertifikasi bagi perusahaan produksi sebesar 6 juta. Bagaimana dg UMKM, sanggupkah? Adapun pemerintah, seakan- akan memang terlihat memihak pengusaha kecil, tapi sebenarnya ingin menjadikan legalitas pengujian dan penerbitan produk itu sbg sumber pemasukan negara (PNBP), dan itu artinya bentuk pajak yang harus dibayar rakyat adalah pajak berganda yaitu pajak murni PBB dan pajak pembuatan sertifikat halal. Bukannya sertifikasi halal itu merupakan servis yang harus diberikan negara? kenapa musti bayar?.Karena tidak ada dalam kamus demokrasi “makan siang gratis”. Sekali lagi umat Islam dikorbankan demi kepentingan demokrasi.

Nah tuch sobat, Baik atau nggak model Pembangunan Ekonomi RI?. Terlihat jeas bahwa kedzolimanlah yang ada bukan ketentraman dan kesejahteraan. 

So,,,,,Back To Pembangunan Sistem EKonomi Islam KAAFAH.

Dalam Pembangunan Sistem Ekonomi Islam Kaafah, politik berasal dari kata: Sasa- Yasusu- Sisyasatan bi ma'na ra'iyatan (pengurusan). Dalam kitab mafahim Siyasiyah dijelaskan bahwa politik adalah ri'ayatusy syu'unil ummah, alias pengaturan urusan umat berdasarkan suatu aturan tertentu yang tentu berupa perintah dan larangan. Politik dalam Islam, tidak memberi kesempatan bagi penguasa dan umat untuk saling berebut kekuasaan. Sebab, dalam Islam, kekuasaan itu sendiri ditujukan untuk melayani umat. Artinya, penguasa Islam (khalifah) sesungguhnya adalah pelayan/ pengurus umat, bukan gila hormat. Karena itu, politik dalam Islam begitu mulia lantaran bagian dari ajaran Islam yang sempurna. Pertanyaannya, kalo memang politik itu mulia seperti ajaran Islam, kenapa yang terjadi sebaliknya? (Majalah D'rise, 2014)

Jawabannya, tentu lantaran bukan ajaran Islam yang dipake buat ngatur negeri ini. Tapi aturan sekuler yang justru steril dari aturan agama.

Sudah paham kan Sobat, Untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam Kaafah, kita juga harus memperbaiki sistem politik yang dipake. 

So,,,Ganti Sistem, Ganti Rezim, Ganti Sistem Politik, Ganti Sistem Ekonomi. 

Salam Penerapan Sistem Ekonomi Islam.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Kantor Seketariat: Kampus STEI Hamfara Yogyakarta Dusun Kenalan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul 085 22 88 33 130 / kastratekis@gmail.com Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Membumikan Sistem Ekonomi Islam - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Modified by Lutfi Sarif Hidayat