Pengertian Sistem
Menurut West
Churchman, sistem adalah serangkaian komponen yang dikoordinasikan untuk
mencapai serangkaian tujuan. Dengan demikian sebuah sistem memiliki tiga
karakteristik, yaitu: 1). komponen, atau sesuatu yang dapat dilihat, didengar
atau dirasakan; 2). proses, yaitu kegiatan untuk mengkoordinasikan komponen
yang terlibat dalam sebuah sistem; 3). tujuan, yaitu sasaran akhir yang ingin
dicapai dari kegiatan koordinasi komponen tersebut. Meskipun proses dan tujuan
sistem bersifat tidak kelihatan (intangible), namun kedua karakteristik
juga merupakan elemen penting, sama pentingnya dengan elemen yang kelihatan (tangible).[1]
Sebuah sistem
terdiri atas beberapa bagian yang memiliki karakteristik sama dengan sistem
induknya. Bagian dari sistem semacam ini disebut dengan subsistem. Dengan
demikian subsistem juga memiliki komponen, proses dan tujuan. Sebuah subsistem
juga merupakan bagian dari sebuah sistem yang levelnya paling tinggi yang
disebut dengan supersistem atau sistemnya sistem. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa sebuah sistem pada dasarnya merupakan kumpulan dari beberapa
subsistem, sedangkan supersistem merupakan kumpulan dari beberapa sistem.[2]
Meskipun ada
tiga istilah yang terkait dengan sistem, penyebutan atau pengelompokannya
bersifat subjektif, artinya tergantung dari sudut pandang seseorang apakah akan
menyebut sebuah sistem dengan sebutan sistem, subsistem, atau supersistem.
Sebagai contoh, seseorang mungkin menyebut sistem transportasi umum (publik)
sebagai sebuah supersistem yang terdiri atas sistem transportasi darat, sistem
transportasi laut, dan sistem transportasi udara. Tujuan sistem tersebut adalah
memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan
menggunakan berbagai bentuk teknologi. Tujuan dari masing-masing subsistem
konsisten dengan tujuan sistem yang lebih besar, yaitu memindahkan orang atau
barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Sebuah sistem juga harus memiliki
batas, sehingga seseorang dapat membedakan antara sebuah sistem dengan sistem
yang lain. Batas sistem juga membantu mengidentifikasi komponen-komponen sebuah
sistem.[3]
Pengertian Ekonomi dan Sistem Ekonomi
Sedangkan
ekonomi dalam kamus ilmiah bahasa Indonesia mengartikan segala usaha manusia
dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran hidupnya.[4] Ekonomi
pun secara bahasa berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos yang
berarti pengaturan urusan rumah tangga.[5] Dengan
demikian, sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai serangkaian komponen
ekonomi yang dikoordinasikan untuk memenuhi suatu kebutuhan guna mencapai
kemakmuran hidup. Dan dalam tataran negara, ekonomi merupakan salah satu
komponen untuk mencapai kemakmuran hidup rakyat yang tinggal dalam suatu
negara.
Apabila
pembahasan kali ini yaitu ekonomi dipandang sebagai objek pembahasan, maka
dapat dikatakan titik sentral pembahasannya adalah sistem ekonomi. Kemudian
penjelasan selanjutnya adalah terkait mengenai subsistem dan supersistem dari
tujuan ekonomi itu sendiri. Sebagaimana yang telah teruraikan diatas mengenai
tujuan sistem ekonomi, adalah untuk memenuhi suatu kebutuhan guna mencapai
kemakmuran hidup. Maka tidak lain subsistem dari sistem ekonomi adalah sistem
produksi, sistem distribusi dan sistem konsumsi, sebab ketiga hal tersebutlah
yang merupakan masalah pokok ekonomi menurut hampir semua pakar ekonomi baik
klasik maupun modern.
Melihat tujuan
dari sebuah sistem ekonomi tentu dapat pula terlihat supersistemnya, sebab di
era modern ini tidak mungkin dapat mencapai tujuan dari sistem ekonomi tersebut
diatas apabila hanya sekedar ditopang oleh sistem ekonomi saja, mengingat bahwa
sistem ekonomi berada dibawah sistem kehidupan yang lebih luas dan
menguasainya. Supersistem yang dimaksud tidak lain adalah sistem politik, sebab
sistem politiklah yang mengendalikannya menurut kebijakan kepala negaranya,
bila seorang kepala negara tidak menyetujui langkah kongkrit dari sistem
ekonomi, maka proses yang ada dalam sistem ekonomi tersebut dalam usahanya
memenuhi tujuan sistem ekonomi tidak akan berjalan, bahkan akan mengikuti haluan
dari supersistemnya, sistem politik.
Supersistem
dari sistem ekonomi adalah sistem politik, maka sistem–sistem yang sejajar
dengan sistem ekonomi yang juga berada dalam naungan sistem/supersistem politik
adalah sistem sosial, sistem pendidikan dan sistem pidana. Mengingat bahwa
sistem-sistem tersebut memiliki kaitan erat terhadap sistem ekonomi, dan bahwa
sistem-sistem tersebut berada dalam naungan sistem/supersistem politik.
Sebagai contoh
dalam sistem sosial, contoh kasusnya adalah tingginya angka pelacuran di
Indonesia, betapa banyak hasil survey yang menunjukkan bahwa mayoritas kaum
wanita yang melacurkan dirinya disebabkan faktor ekonomi. Artinya, problema
sosial yang mendera bangsa ini memiliki hubungan erat dengan sistem ekonomi
yang sedang diterapkan. Belum lagi bila melihat kasus-kasus lain seperti
pengangguran, banyaknya tuna wisma dan lain sebagainya. Demikian juga problem
sistem pidana, tingkat kriminalitas yang terjadi pada bangsa ini (Indonesia)
juga kebanyakan disebabkan faktor ekonomi. Pencurian, perampokan, pemerasan
atau bahkan korupsi yang melibatkan anggota dewan yang bukan berasal dari
golongan ekonomi menengah kebawah juga tetap disebabkan faktor ekonomi, yaitu
meningkatkan kekayaan. Sistem sanksi yang berlaku juga ternyata tidak mampu
membuat para pelaku kriminal tersebut menjadi jera, sehingga menjadi seringnya
pihak aparat penegak hukum mendapati orang-orang yang dahulunya pernah
melakukan hal yang serupa menjadi hal yang lumrah. Tidak beda halnya dengan
sistem pendidikan, kurikulum agama yang menjadi satu-satunya mata pelajaran
yang dapat menentukan baik – buruknya seorang anak didik, ternyata hanya
mendapat jatah dua jam dalam seminggu. Sehingga menjadi hal yang wajar apabila
kehidupan sosial bangsa ini menjadi rendah. Demikian adalah hal yang
menunjukkan betapa besar keterkaitan antara sistem ekonomi, sistem sosial,
sistem pidana dan sistem pendidikan dalam wilayah sistem politik yang
menguasainya, yang kesemuanya mengikuti supersistemnya, yaitu sistem politik.
Dikarenakan sistem politiklah yang berhak mengendalikan arah langkah
sistem-sistem dibawahnya.
a.
Pengertian
Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia adalah negara yang wilayahnya terbentang dari
sabang sampai merauke. Maka sistem ekonomi Indonesia adalah suatu sistem
pengatur urusan ekonomi yang telah disepakati dan diterapkan dalam wilayah
kesatuan republik Indonesia guna mencapai kemakmuran negara dan warga
negaranya. Sebagaimana yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945, yaitu:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
b.
Pengertian
Sistem Ekonomi Islam Hizbut Tahrir
Islam menurut bahasa berarti pasrah atau tunduk.
Sedangkan menurut istilah bermakna agama yang diturunkan Allah Swt. kepada
utusanNya Muhammad Saw. dengan demikian, Dalam hal ekonomi Hizbut Tahrir membedakan
pembahasan ekonomi menjadi:
1.
Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi dalam pandangan Hizbut Tahrir adalah hal-hal
yang terkait dengan tata cara teknis (uslub) untuk memproduksi barang
dan jasa, sebab hal ini terkait dengan ilmu dan teknologi yang bersifat universal.
Ilmu dan teknologi dianggap sebagai universal sebab hal ini tidak terkait
dengan pandangan hidup (agama dan idiologi) tertentu. Jadi, akan tidak menjadi
soal apabila ilmu dan teknologi yang dipakai kaum muslim tersebut berasal dari
hasil jual-beli dengan seorang ahli teknik yang beragama non-muslim.
2.
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi menurut Hizbut Tahrir adalah regulasi yang
berkaitan dengan ekonomi, yang regulasi tersebut dirumuskan dari dalil-dalil
hukum Islam (fiqhul Islam) yang kemudian diadopsi oleh kepala negara
sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah) untuk diterapkan kepada
seluruh warga negaranya baik muslim maupun non-muslim.
Sumber tulisan ekonomipolitikislam.blogspot.com
*Penulis M.Baiquni Shihab, SEI.,MSI adalah Dosen STEI Hamfara Yogyakarta
Posting Komentar